
Pemerintah saat ini memutuskan untuk memperpanjang status darurat covid-19 sampai dengan 91 hari atau sampai tanggal 29 mei 2020.
Hal ini dikarenakan melihat keadaan pasien covid-19 yang terus bertambah di sejumlah titik tanah air. Yakni, DKI jakarta, jawa timur, jawa tengah, dan kepulauan riau.
Penyebab peningkatan jumlah pasien yang terkena covid-19 diantaranya:
Pertama: karena terjadinya percepatan sehingga jumlah terus meningkat.
Kedua: karena tracing tengah gencar di lakukan pemerintah, sehingga semakin banyak warga yang positif covid-19 saat ini.
Untuk pencegahannya sendiri supaya covid-19 ini tidak terus menyebar,kita harus menerapkan belajar, bekerja dan beribadah dirumah, dan sementara menjauh dari tempat keramain serta melakukan kegiatan yang sekiranya saling bersentuhan dengan orang lain. Hal ini dilakukan untuk diri sendiri dan orang lain.
#staysavecovid-19